08 September 2008

PENGALAMAN DENGAN KARTU KREDIT

Minggu ini aku dapat pengalaman yang seru sehingga harus dituliskan dengan kalimat dan berbagi pengalaman kepada kalian semua. Pengalaman ini aku harapkan bisa berguna dikemudian hari terutama bagi diri aku sendiri dan kalian. Pengalaman ini terjadi pada hari Kamis, 24 Juli 2008.

Sore itu juga aku ditelephone oleh seorang sales dari PT. Cakra lalu menawarkan voucher dari Adira finance secara gratis senilai Rp. 300.000 tanpa harus membeli barang atau syarat apapun. Lalu saya menanyakan apakah alasannya sehingga saya mendapatkan voucher tersebut secara gratis? Sales tersebut menjawabnya bahwa track record bapak dalam menggunakan kartu kredit dengan baik. Baik disini adalah pembayarannya secara tepat waktu.

Lalu penawaran kedua adalah saya mendapatkan kartu kredit secara Cuma-Cuma (tanpa harus membayar iuran tahunan) dari UOB Bank tanpa harus membeli atau menggunakannya juga memberikan penawaran kartu pasca bayar dari operator matrix. Terakhir menawarkan bahwa aku mendapatkan voucher gratis menginap di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat. Bila menginap lagi untuk malam kedua dan ketiga mendapatkan diskon 20%. Dalam hati penawaran menarik sekali karena aku tanyakan lagi bahwa aku tidak harus membayar atau membelajanjakan minimal sekian Rp untuk mendapatkannya. Namun saya diminta nomor kartu kredit. Tanpa ada buruk sangka saya langsung memberikan nomor kartu kredit saya.


Pada akhir-akhir pembicaran sales tersebut mengenakan Rp 250.000,-. Lalu aku menanyakan all in one tersebut diperoleh dengan Rp.250,000 dicicil 3 bulan tanpa dikenakan bunga (0%). Artinya Rp. 250,000 dibagi 3 bulan maka perbulan aku mendapat tagihan sebesar Rp. 83,333,- maka aku langsung menyatakan setuju untuk all in one tersebut.

Pada esok sore harinya (25/07/08) datang courier membawa paket all in one lalu saya melihat betapa kagetnya rincian pembayaran yang harus saya penuhi bila saya menyetujuinya. Yang semula (persepsi saya) paket all in one tersebut adalah Rp. 250,000,- sebanyak 3 (tiga kali) artinya total selama tiga bulan adalah Rp. 750,000 bukan Rp. 250,000.

Pada hari itu juga pihak bank yang menerbitkan kartu kredit saya menelfon (saudari Ina) menanyakan bagaimana duduk perkaranya. Setelah itu, costumer bank yang menerbitkan kartu saya memberikan solusi yaitu tetap mendebit sebesar Rp. 250,000,- (transaksi pertama) dari kartu kredit saya, lalu menerbitkan kartu kredit baru dengan nomor seri yang berbeda dalam tempo 14 (empat belas) hari kerja. Costumer service memberikan langkah tersebut sebagai langkah terbaik untuk semua pihak.

Hikmah
Dari kejadian ini aku mendapatkan pengalaman yang sangat berharga bukan dari nominalnya namun dari system kartu kredit yang beredar di Indonesia saat ini. Mudah sekali suatu perseroan terbatas (PT) mendapatkan akses ke Bank Indonesia lalu melakukan phone offer kepada nasabah lalu melakukan transaksi sepihak yang tidak dapat dibatalkan tanpa adanya persetujuan (yang dibuktikan dengan tanda tangan sebagai bukti otentik) dari nasabah pemegang kartu kredit. Dengan kejadian ini aku mendapat pengertian bahwa system karu kredit di Indonesia masih lemah dan perlunya system (alur) yang tidak merugikan para pemegangnya. Pengalaman yang memberikan nomor kartu kredit adalah hal yang dapat merugikan pemiliknya. Maka dari itu aku mengimbau bila mempunyai kartu kredit alangkah baiknya bila tidak memberikan nomor kartu kredit kesiapun. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Orang bijak bilang bila kau kehilangan sesuatu maka disisi lain kamu mendapatkan sesuatu. Semoga kata orang bijak itu benar dalam kondisi yang aku dapat ini.

2 komentar:

eza mengatakan...

Kayaknya kamu nggak cerita masalah ini ke aku ???

Sedikit koreksi PT itu Perseroan Terbatas bukan Perusahaan Terbatas

Djumiran mengatakan...

Sorry nian, soalnya kemarin kesel banget tapi masih terkontrol emosiku. Terus kayaknya aku masih bisa nganganin.

Thanks banget yach atas koreksinya. Good for my horizon.