17 Oktober 2008

Keungan, AYO KE BANK

BANK SAHABAT & MITRA KONSUMEN

Awal mula pendirian Bank diperuntukkan sebagai sarana tempat menyimpan, tukar - pinjam uang dimana uang yang dikumpulkan pada Bank tersebut dikelola kemudian hasil dari pengelolaan tersebut diberikan kepada para anggota atau disebut nasabah. Saat ini Bank sebagai satu sarana untuk memudahkan para nasabahnya seperti dalam pembayaran dalam kegiatan sehari-hari. Dilain sisi nasabah dimudahkan dalam mengelola keuangan rumah tangga dengan menggunakan berbagai produk. saat ini juga dapat berinvestasi yang relatife aman.

Menabung
Semenjak kecil kita dilatih untuk menabung dengan cara membuat celengan
yang terbuat dari bambu atau tanah liat yang pada hari tertentu akan dipecahkan untuk suatu keperluan. Pada saat ini, cara menabung di Bank akan lebih bagus dibandingkan dan menguntungkan daripada cara yang lama karena menabung di Bank uang kita dikelola oleh manajemen dan diberikan imbal balik (bunga) tertentu pada akhir bulan sesuai dengan besarnya saldo yang ada. Selain itu bila kita ada keperluan mendesak dapat ditarik kapan saja melalui teller dan bila ada keperluan yang mendesak dapat dilakukan dengan mengambil di mesin ATM yang saat ini sudah tersebar diberbagai kota di Indonesia.

Manajemen keuangan
Uang sebagai sarana pembanyaran yang syah sehingga pengelolaannya perlu perhatian yang cermat sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dalam keuangan. Kita dimudahkan pengelolaan keuangan dengan memaksimalkan produk dari perbankan. Sebagai contoh seorang kepala keluarga menyimpan 10% dari pendapatan perbulannya untuk persiapan anaknya nanti waktu masuk sekolah. Bapak tersebut mengambil produk tabungan pendidikan dalam jangka waktu tertentu yang sesuai dengan usia anak masuk sekolah. Dana tersebut tidak dapat dicairkan sebelum masa jatuh tempo dan oleh bank diberikan bunga yang tinggi.

Sarana investasi
Produk perbankan yang semakin beragam memberikan kemudahan dalam kegiatan sehari-hari sehingga kegiatan harian tetap berjalan dengan baik. Saat ini bank mempunyai berbagai produk yang memberikan kemudahan hingga sarana investasi baik jangka pendek, menengah hingga jangka panjang. Produk investasi jangka pendek seperti penempatan dana di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) minimal satu bulan dan dapat diperpanjan setiap bulannya secara otomatis, pembelian saham hingga pembelian mata uang asing. Investasi jangka menengah dapat berupa tabungan pendidikan selain itu juga dapat berinvestasi dbidang lain namun lewat Bank seperti Asuransi dan pembelian Surat Utang Negara (SUN) serta surat Utang Perusahaan (obligasi). Untuk jangka panjang dapat membeli rumah tanah, ruko, rumah tinggal hingga apartemen. Produk ini didesain jangka panjang dimana nasabah dapat memilih produk yang sesuai dengan kemampuan para nasabah dengam mencicil secara bertahap.

Sarana penyelesaian masalah keuangan

Kegiatan ekonomi tidak dipungkiri dari keterlibatan bank sebagai sarana penyedia jaringan, produk yang butuhkan baik dalam skala individu, kecil menengah dan besar serta sebagai sarana penyelesaian dari sengketa. Penyelesaian sengketa dapat merujuk dari berbagai kebijakan yang diterbitkan oleh Bank. Sebagai contoh seperti sengketa tanah dan bangunan Bank mempunyai harga yang tepat untuk berbagai pihak baik dari penjual dan pembeli. Penjual dapat mengetahui harga jual tanah yang layak dan pembeli tanah dengan harga yang sesuai dan mudah urusannya terutama masalah keuangan.

Kesimpulan
Kehadirian Bank dimasa saat ini membantu masyarakat dalam mengelola keuangan dari mulai:
 Menabung, dimana masyarakat bisa memilih berbagai produk yang dikeluarkan oleh Bank demi tercapai target besarnya dana yang akan dikumpulkan oleh para nasabah. Selain itu Bank juga memberikan imbal balik (return) yang kompetitif dan relatif aman dari resiko bangkrut.
 Manajemen keuangan, masyarakat awan membutuhkan produk yang mendidik nasabah agar bisa mengatur masalah keuangannya. Manajemen kuangan didapatkan dengan cara menggunakan fasilitas produk dari perbankan seperti pembayaran rutin, kartu kredit hingga pada pinjaman.
 Sarana Investasi, masyarakat yang mempunyai dana cukup dapat berivestasi dari produk Bank seperti Surat Bank Indonesia (SBI) juga dapat berivestasi dengan membeli tanah dan bangunan dengan fasilitas dari Bank. Sarana ini mempermudah dalam pengurusan dan memberikan solusi bila dikemudian hari terjadi sengketa.

Tidak ada komentar: